Online24,Maros-Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Maros telah melakukan penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang dikantongi terlapor AM di Desa Nisombalia Kecamatan Marusu Kabupaten Maros sejak tahun 2009.
Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Maros, Murad Abdullah, saat ditemui di Kantornya Kamis, 30 Januari 2025.
“Jadi awal mula penerbitan sertifikat yang dimaksud itu terbit tahun 2009 berdasarkan rinci. Artinya dengan rinci itu, maka sertifikat yang timbul itu adalah hak milik,” jelasnya.
Dia menyebutkan ditahun 2009, lokasi itu belum masuk pada kawasan mangrove.
“Pada tahun 2012 dengan Perda Nomor 4 tahun 2012 maka kawasan itu beralih menjadi kawasan mangrove,” katanya.
Selanjutnya ditahun 2024, AM kembali mengajukan penurunan sertifikat dari hak milik menjadi hak pakai.
“Dengan alasan berada di daerah pesisir, pemohon kemudian bermohon untuk diturunkan haknya menjadi hak pakai,” katanya.
Sejalan dengan itu ditahun 2024 pemohon kembali bermohon untuk peningkatan menjadi hak milik.
“Nah dengan adanya hal ini, maka proses pengajuan peningkatan sertifikat hak pakai menjadi hak milik yang dimohonkan oleh si pemilik tidak kami proses lebih lanjut. Dengan alasan sudah masuk dalam ranah aparat penegak hukum (APH) dan diainyalir adanya pengerusakan mangrove,” katanya.
Untuk kelanjutan proses ini, maka kami dari Kantor Pertanahan Maros menunggu hasil penyelidikan dari APH Maros, sambungnya.
“Sebetulnya dalam hal pengerusakan mangrove dengan penerbitan sertifikat oleh kantor pertanahan Maros adalah dua hal yang sejajar tapi tidak bersinggungan. Karena satu mengenai penerbitan satu pengerusakan. Sehingga kami menunggu hasil penyelidikan dari Polres Maros apakah akan kita lakukan peningkatan hak atau tetap hak pakai,” ungkapnya.
Diarea itu kata dia, ada dua sertifikat hak milik dengan luasan 64.344 meter persegi atau 6,4 Ha.
“Tapi yang diajukan penurunan dari hak milik ke hak pakai luasannya sekitar 36.289 meter persegi atau 3,6 Ha,” pungkasnya.(*)
The post Diduga Ada Perusakan Mangrove, BPN Maros Hentikan Proses Peningkatan Hak Milik Tanah first appeared on Online24jam.