Online24,Maros,– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros resmi mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan anggota DPRD Maros pada Senin (17/3).
Pencairan ini dilakukan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, yakni dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri. Bupati Maros, Chaidir Syam, mengungkapkan bahwa Pemkab Maros telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp33 miliar untuk pembayaran THR tersebut.
“Dari total Rp33 miliar, sebesar Rp27,01 miliar dialokasikan untuk ASN, Rp4,97 miliar untuk PPPK, dan Rp144 juta untuk anggota DPRD Maros,” ujar Chaidir.
Anggaran tersebut diperuntukkan bagi 6.833 ASN dan PPPK di lingkup Pemkab Maros. Chaidir berharap THR ini dapat membantu para penerima dalam memenuhi kebutuhan menjelang Lebaran.
“Alhamdulillah, Kabupaten Maros sudah mulai mencairkan THR hari ini. Semoga bisa dimanfaatkan dengan baik oleh para penerima,” katanya.
Selain itu, mantan Ketua DPRD Maros itu juga mengimbau agar ASN dan PPPK membelanjakan THR mereka di wilayah Maros untuk mendukung perputaran ekonomi lokal.
“Kalau bisa, belanjanya di Maros saja agar ekonomi kita semakin bagus,” tambahnya.
Salah satu ASN Maros, Alfi Syahriana, mengaku bersyukur karena THR cair tepat waktu. Namun, ia memilih untuk menunda pencairan uangnya hingga mendekati hari raya.
“Nanti mendekati Lebaran baru saya tarik, untuk persiapan kebutuhan Idul Fitri,” ujarnya.
Dengan pencairan THR ini, diharapkan masyarakat, khususnya ASN dan PPPK di Maros, bisa merayakan Lebaran dengan lebih tenang dan nyaman.
The post THR ASN dan PPPK di Maros Cair, Pemkab Siapkan Rp33 Miliar first appeared on Online24jam.