Diduga Diserempet Mobil, Dua Pengendara Motor Alami Luka-Luka di Maros
Maros,– Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Poros Makassar–Maros, tepatnya di Dusun Bulu-Bulu, Desa Marumpa, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, pada Rabu (19/3) sekitar pukul 13.10 WITA. Insiden ini melibatkan sebuah sepeda motor Yamaha dengan nomor polisi DD 2594 UZ yang diduga diserempet oleh mobil pick-up yang tidak diketahui nomor polisinya.
Berdasarkan laporan dari Kanit Gakkum Satlantas Polres Maros, Ipda Harfin, kecelakaan tersebut mengakibatkan dua orang mengalami luka-luka. Pengendara sepeda motor, Naila (19 tahun), seorang pelajar/mahasiswa asal Kota Makassar, mengalami luka lecet di betis kanan, punggung kaki kanan, serta nyeri pada pergelangan tangan kanan. Sementara itu, penumpangnya, Norma Yuliana (36 tahun), seorang karyawan swasta asal Maros, mengalami luka robek di kepala samping kanan serta luka lecet di beberapa bagian tubuh. Kedua korban telah mendapatkan perawatan di RS TNI AU dr. Dody Sardjoto.
Seorang saksi mata, Nurjannah (23 tahun), warga Kolaka, yang berada di lokasi kejadian memberikan keterangan kepada pihak kepolisian mengenai insiden tersebut.
Selain korban luka-luka, sepeda motor Yamaha yang dikendarai korban mengalami kerusakan berupa patah spion kanan. Kerugian materil akibat kecelakaan ini ditaksir sekitar Rp 200.000.
Saat ini, Unit Laka Lantas Polres Maros telah mengambil langkah-langkah investigasi lebih lanjut, termasuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), menginterogasi saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti di kantor Unit Laka Lantas Polres Maros. Perkara ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Polres Maros mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati serta mematuhi aturan lalu lintas guna menghindari kecelakaan di jalan raya.
The post Diduga Diserempet Mobil, Dua Pengendara Motor Alami Luka-Luka di Maros first appeared on Online24jam.