Empat Pria Diamankan Saat Pesta Miras, Satu Membawa Airsoft Gun Ilegal di Makassar

Online24, Makassar – Empat pria diamankan oleh personel Unit 2 Turjawali Direktorat Samapta Polda Sulsel saat melakukan pesta minuman keras (miras) di Jl. Dakwah, Kecamatan Wajo, Makassar, Kamis malam (1/5/2025) sekitar pukul 20.00 WITA.

Salah satu dari mereka kedapatan membawa sepucuk senjata jenis Airsoft Gun beserta amunisinya tanpa izin resmi.

Penangkapan bermula saat personel melaksanakan giat strong point di wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar. Petugas mencurigai sekelompok pria yang tengah berkumpul, dan setelah dilakukan pemeriksaan serta penggeledahan, ditemukan empat botol minuman keras bekas pakai di lokasi kejadian.

Salah seorang terduga pelaku, berinisial Abd Jalil (59), diketahui membawa sepucuk pistol Airsoft Gun lengkap dengan amunisi yang terselip di pinggangnya.

Selain itu, turut diamankan sebuah sepeda motor tanpa surat-surat resmi serta satu buah double stik.

Empat pria yang diamankan adalah:
Abd Jalil (59), Swasta, warga Jl. Tarakan
Amir (32), Petugas Kebersihan, warga Jl. Ujung
Idris (31), Buruh, warga Jl. Tamalaba
Iccang (54), Buruh, warga Jl. Rappokalling
Barang bukti yang turut diamankan:
1 pucuk pistol jenis Airsoft Gun beserta amunisi
1 unit sepeda motor Honda Vario 160 (DD 3695 XBQ)
1 buah double stik
4 botol minuman keras bekas pakai

Seluruh terduga pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Polsek Wajo oleh petugas patroli Perintis Presisi, Aiptu Syamsul Rijal, dan diterima oleh piket SPKT Polsek Wajo, Aiptu Mulwan Syam, untuk proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta mengimbau warga untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

The post Empat Pria Diamankan Saat Pesta Miras, Satu Membawa Airsoft Gun Ilegal di Makassar first appeared on Online24jam.