Online24jam, Makassar, Juli 2025 — Bea Cukai Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional melalui penguatan fungsi pengawasan dan optimalisasi penerimaan negara. Hingga Semester I Tahun 2025, berbagai capaian strategis berhasil diraih, baik dalam bidang pengawasan terhadap peredaran barang ilegal maupun dalam sektor penerimaan kepabeanan dan cukai.
Selama periode Januari hingga Juni 2025, Bea Cukai Makassar secara aktif melakukan penindakan terhadap peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal, barang impor yang tidak sesuai ketentuan, serta barang bawaan penumpang yang melanggar peraturan. Kegiatan ini merupakan wujud nyata peran Bea Cukai sebagai community protector. Berikut rekapitulasi kegiatan pengawasan sepanjang Semester I 2025:
• Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau: Sebanyak 764 penindakan dengan jumlah rokok ilegal yang berhasil ditegah mencapai 5.387.207 batang.
• Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA): Dilakukan 11 penindakan, dengan total volume barang tegahan sebesar 2.109,7 liter.
• Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP): Sebanyak 4 penindakan dilakukan terhadap upaya penyelundupan 2.024 gram methamphetamine.
• Barang Impor Umum: Terdapat 3 penindakan, di antaranya berhasil menegah 873 bale ballpress (pakaian bekas ilegal) dan 4.920 box drywall screw
• Barang Bawaan Penumpang: Dilakukan 6 penindakan, dengan barang-barang yang berhasil diamankan antara lain: 197 pcs kosmetik, 132 pcs obat-obatan, dan 54 pcs mesin.
Dari seluruh hasil pengawasan tersebut, nilai barang tegahan yang berhasil diamankan mencapai Rp 14.723.747.305, dengan estimasi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp. 5.773.550.688.
Selain capaian pengawasan, Bea Cukai Makassar dalam menjalankan fungsi sebagai revenue collector juga mencatat kinerja positif dalam kontribusi terhadap penerimaan negara. Hingga akhir Juni 2025, total penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai telah mencapai Rp133,14 Miliar, dengan rincian sebagai berikut:
• Bea Masuk: Rp89,84 Miliar
• Bea Keluar: Rp32,07 Miliar
• Cukai: Rp11,23 Miliar.
Capaian tersebut merepresentasikan 46,53% dari target penerimaan tahunan yang telah ditetapkan.
Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Ade Irawan, menyampaikan bahwa seluruh capaian ini merupakan hasil kerja kolektif dan sinergi lintas sektor dalam menjaga amanah negara. “Pencapaian ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Bea Cukai Makassar dalam menjalankan fungsi sebagai pelindung masyarakat dan penggerak ekonomi nasional. Ke depan, kami akan terus memperkuat kolaborasi, menjaga integritas, serta meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan untuk mendukung stabilitas fiskal dan perlindungan masyarakat,” ujar Ade Irawan.
“Dengan semangat “Bea Cukai Makin Baik”, Bea Cukai Makassar akan terus mengintensifkan pengawasan dan menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. Sinergi yang solid antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik serta mendorong pemulihan dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.” pungkas Ade.
The post Bea Cukai Makassar Tegas Kawal Ekonomi Nasional: RP133 Miliar Dihimpun, RP5,7 Miliar Potensi Kerugian Negara Diselamatkan first appeared on Online24jam.