Online24, Jakarta – Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia (PKPI) No.1 tahun 2025 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di lingkungan KPI secara resmi telah diundangkan Kementerian Hukum RI, Jumat (10/10/2025).
Peraturan ini diharapkan menciptakan keseragaman sekaligus mempermudah pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum secara efisien, efektif dan sistematis.
“Kami menyambut baik dan berterima kasih peraturan ini telah diundangkan oleh Kementerian Hukum,” kata Komisioner KPI Pusat sekaligus penanggung jawab pembentukan PKPI tentang JDIH, Muhammad Hasrul Hasan, Jumat (10/10/2025).
Dengan hadirnya PKPI ini, lanjut Hasrul, pengelolaan dokumen hukum di lingkungan KPI menjadi terpadu dan terorganisir.
Semua dokumen hukum terkait penyiaran akan dikelola melalui sistem yang baik dan terbuka di JDIH.
Dokumen hukum adalah produk hukum yang berupa peraturan perundang-undangan atau produk hukum selain peraturan perundang-undangan yang meliputi namun tidak terbatas pada putusan pengadilan, yurisprudensi, monografi hukum, artikel majalah hukum, buku hukum, penelitian hukum, pengkajian hukum, naskah akademis, dan rancangan peraturan perundang-undangan.
“Jadi, ketika masyarakat butuh untuk mencari atau menelusuri produk hukum terkait penyiaran, semuanya sudah tersedia dan bisa diakses dengan mudah melalui website atau aplikasi,” jelas Koordinator bidang Pengelolaan Kebijakan dan Struktur Penyiaran (PKSP) KPI Pusat ini.
Berdasarkan kewenangan yang di amanahkan Undang-Undang (UU) Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, KPI memiliki kewenangan membuat peraturan terkait penyiaran seperti Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
Selain itu, KPI membuat produk hukum lainnya seperti Peraturan KPI dan surat edaran.
“Tidak hanya produk hukum KPI yang dapat diakses, produk hukum lainnya yang terkait juga dapat diakses melalui sistem ini. Hal ini tentu sejalan dengan upaya kami mendukung kepastian hukum serta pembangunan bidang hukum di Indonesia,” tutup Hasrul. (*)
The post Peraturan KPI tentang JDIH Dukung Kepastian Hukum di Tanah Air first appeared on Online24jam.