Pemkab Maros Bayarkan Gaji ASN dan P3K Tepat Waktu Meski Tanggal 1 Jatuh pada Hari Libur

Online24,Maros- Pemaerintah kabupaten Maros membayarkan gaji ASN dan P3K lingkup Pemkab Maros pada tanggal 1 Februari ini. Pembayaran tetap dilakukan meski tanggal 1 jatuh pada hari Sabtu atau hari libur kantor.

 

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) kabupaten Maros Sam Sophyan menjelaskan, total anggaran yang dibayarkan untuk gaji ASN sebesar Rp27 Miliar lebih.

 

“Untuk ASN Rp27 Miliar dibayarkan sedangkan untuk gaji P3K yang dibayar sekitar Rp5 Miliar lebih. Ini untuk bulan Februari ya,” bebernya.

 

Pembayaran gaji ASN pada tanggal 1 ini kata Sam Sophyan merupakan realisasi atas komitmen Pemkab Maros untuk memenuhi hak ASN dan P3K secara tepat waktu.

 

“Biasanya kan kalau tanggal satu jatuh pada hari libur kita tunda pembayaran gaji sampai dapat hari kantor baru kita bayar, tapi ini sejak beberapa bulan kita mencoba meski tanggal 1 jatuh pada hari libur tetap kita bayar,” ujarnya.

 

Kebijakan ini disambut baik oleh ASN dan P3K di lingkup Pemkab Maros. Banyak pegawai yang merasa terbantu dengan pembayaran gaji yang tetap dilakukan tepat waktu, terutama bagi mereka yang memiliki kebutuhan mendesak diawal bulan.

 

Dengan adanya langkah ini, Pemkab Maros berharap dapat terus meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan bagi para pegawai, serta menjaga kepercayaan ASN dan P3K terhadap pemerintah daerah.(*)

The post Pemkab Maros Bayarkan Gaji ASN dan P3K Tepat Waktu Meski Tanggal 1 Jatuh pada Hari Libur first appeared on Online24jam.