Online24,Maros – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Maros, Celebes Law and Transparency (CLAT), dan PDAM Tirta Bantimurung berlangsung panas. Direktur Utama PDAM Maros, Muh Salahuddin, menghadapi berbagai pertanyaan kritis terkait turunnya pendapatan perusahaan dan buruknya layanan air bersih.
Salahuddin mengungkapkan bahwa PDAM Maros mengalami penurunan laba drastis dalam beberapa tahun terakhir. Dari Rp 2 miliar pada 2020, laba turun menjadi Rp 1,6 miliar di 2021, lalu Rp 424 juta di 2022, hingga hanya Rp 132 juta di 2023.
“Tahun lalu, pendapatan kami dari penjualan air Rp 27 miliar, sementara biaya usaha Rp 26 miliar. Laba bersih hanya Rp 132 juta,” jelasnya.
Menurutnya, tingginya biaya produksi menjadi penyebab utama, sementara tarif air tidak berubah sejak 2009, yakni Rp 2.700 per meter kubik. Akibatnya, pada 2025, tarif akan dinaikkan bertahap sesuai keputusan Gubernur Sulsel, dengan kisaran Rp 4.400 – Rp 12.000 per meter kubik.
Namun, Salahuddin mengakui tarif baru pun belum cukup menutup biaya produksi yang mencapai Rp 4.900 per meter kubik. “Saat ini kami jual Rp 4.500 per meter kubik, masih ada selisih rugi Rp 400,” ujarnya.
Selain soal tarif, PDAM juga dikritik karena seringnya gangguan distribusi dan kualitas air yang buruk. Salahuddin menyebut kapasitas pompa yang terbatas dan kondisi air baku yang keruh saat hujan sebagai kendala utama.
Menanggapi hal ini, Ketua Bidang Advokasi CLAT, Fahmi Sofyan, menegaskan bahwa kenaikan tarif harus diikuti perbaikan layanan. “Kalau kualitas tetap buruk, pelanggan pasti keberatan,” katanya.
Anggota DPRD Maros, Amri Yusuf, juga menyoroti kurangnya transparansi PDAM. “Harusnya ada pemberitahuan sebelum pemadaman air. Pelanggan juga tidak bisa menerima alasan air keruh akibat hujan, karena seharusnya PDAM bisa mengolah air dengan baik,” tegasnya.
Masalah ini terus menjadi perhatian DPRD dan masyarakat, yang menunggu langkah konkret dari PDAM sebelum tarif baru diberlakukan.
The post Air Keruh dan Macet, PDAM Maros Disorot di RDP DPRD first appeared on Online24jam.