Online24,Maros,-Bupati Maros AS Chaidir Syam bakal wajibkan rumah-rumah atau toko yang berada di pinggir jalan poros di Maros dipasangi kamera pengawas atau CCTV. Hal ini dilakukan sebagai upaya dalam meningkatkan dan mencegah tindak kekerasan di wilayah kabupaten Maros.
Kebijakan baru diumumkan Chaidir saat deklarasi anti kekerasan yang diinisiasi oleh sejumlah kelompok pemuda di Maros di Lapangan Pallantikang Kamis (17/4/2025). Chaidir menyebut langkah ini sebagai bagian dari upaya pencegahan dini terhadap tindak kriminal termasuk kekerasan di jalan atau begal, pencurian dan kejahatan lainnya.
“Kita ingin memastikan setiap sudut jalan itu terpantau dengan baik. Jadi setiap rumah wajib memasang CCTV didepan rumahnya yang kameranya itu menghadap ke jalan poros sehingga jika terjadi kejahatan maka pihak kepolisian bisa ddengan mudah mengidentifikasi pelaku. Selama ini, beberapa tindak kejahatan terjadi pelakunya tidak tertangkap karena tidak ada CCTV di TKP tersebut,” ujar Chaidir.
sebagai langkah awal, pihaknya akan berkoordinasi dengan Camat untuk melakukan sosialisaso terlebih dahulu. “Langkah awal kita akan identifikasi toko-toko yang berada di pinggir jalan. Karena di jalan poros itu kebanyakan toko modern atau kios dan biasanya toko-toko punya CCTV sendiri,” jelas Ketua PAN Maros ini. Daerah titik rawan yang diidentifikasi awal adalah jalan poros nasional.
Selain itu lanjut mantan Ketua DPRD Maros ini mengatakan, pihaknya juga akan kembali mengaktifkan sistem keamanan keliling (siskamling) sehingga kejahatan dan tindak kriminal dapat diminimalisir. “Ajakan sudah disampaikan melalui Camat, mungkin kita targetkan mulai pekan depan sudah mulai berjalan, pungkasnya.
The post Cegah Tindak Kriminal, Bupati Maros Minta Warga Pasang CCTV di Depan Rumah first appeared on Online24jam.